HARIANHALUAN.ID – Besok, pelaksanaan Operasi Zebra digelar serentak seluruh Indonesia, mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran operasi tersebut.
Meski demikian, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mewanti-wanti kepada seluruh personelnya untuk selalu mengedepankan humanis dan persuasif dalam melakukan Operasi Zebra Singgalang 2022.
Tujuh pelanggaran tersebut, kata Hilman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat. Padahal memiliki risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” kata Hilman, Minggu (2/10/2022).
Ia mengatakan, selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara. “Operasi digelar selama dua pekan. Kami meminta warga yang mengendarai kendaraannya agar patuh terhadap lalu lintas dan melengkapi surat-surat,” katanya.
Hilman mengimbau kepada seluruh personel di lapangan tetap melakukan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan.