HARIANHALUAN.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang diduga telah melakukan maalpraktik terhadap seorang pasien kecelakaan lalulintas. Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga pasien rumah sakit milik Pemko Padang Panjang.
Menurut Armen Bakar, keluarganya masuk RSUD Padang Panjang setelah terlibat kecelakaan lalu intas di jalan raya Padang Panjang, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, karena mengalami luka-luka di tangan, kaki dan badan, kemudian korban dilarikan ke RSUD Padang Panjang.
“Setelah dua jam dirawat di UGD Padang Panjang, petugas medis selanjutnya membolehkan pasien pulang. Karena dari analisis dokter yang menanggani saat itu, tidak ada luka serius atau patah tulang,” kata Armen Bakar kepada harianhaluan.id di Sekretarias BPC Bukittinggi, Jumat (30/9/2022).
Namun setelah sampai di rumah korban di Solok, kata Armen, pergelangan tangan kanan korban semakin sakit dan membengkak. Berdasarkan analisa dokter RSUD Padang Panjang menyatakan tidak ada tangan yang patah. Akhirnya, pihak keluarga membawa korban ke tempat urut.
“Karena tidak kunjung membaik, selanjutnya korban di bawa ke RS Tentara di Solok. Oleh pihak rumah sakit, tangan korban di rontgen dan hasilnya tulang di pergelangan tangan kanan korban patah,” ujar Armen yang juga berprofesi sebagai pengacara di Bukittinggi.
Dari dua rumah sakit korban dirawat, hasilnya bertolak belakang, RSUD Padang Panjang menyatakan korban tidak mengalami patah tulang. Sedangkan rumah sakit di Solok hasil rontgen menyatakan patah.