“Pada saat penangganan di RSUD Padang Panjang, kami telah minta agar korban di rontgen. Namun pihak rumah sakit itu tidak mau menrontgent korban,” kata Armen Bakar lagi.
Ia menduga, tenaga medis RSUD Padang Panjang bekerja tidak profesional. Akibatnya analisa penyakit pasien salah.
“Karena salah analisa penyakit, maka tenaga medis di rumah sakit itu diduga telah melakukan malapraktik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari manajemen RSUD Padang Panjang. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari manajemen rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan itu. Padahal ia telah menemui pihak RSUD Padang Panjang untuk meminta pertanggungjawaban rumah sakit tersebut.
“Akibat salah analisa penyakit itu, keluarga kami sangat dirugikan. Saat perdamaian dengan penabrak tidak ada ganti biaya perawatan patah tulang begitu juga dengan Jasa Raharja tidak diklaim,” kata Armen.
Jika tidak ada itikad baik dari RSUD Padang Panjang, pihaknya akan menempuh jalur hukum demi penyelesaian kasus ini. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan belum mampu bekerja.