HARIANHALUAN.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang diduga telah melakukan maalpraktik terhadap seorang pasien kecelakaan lalulintas. Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga pasien rumah sakit milik Pemko Padang Panjang.
Menurut Armen Bakar, keluarganya masuk RSUD Padang Panjang setelah terlibat kecelakaan lalu intas di jalan raya Padang Panjang, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, karena mengalami luka-luka di tangan, kaki dan badan, kemudian korban dilarikan ke RSUD Padang Panjang.
“Setelah dua jam dirawat di UGD Padang Panjang, petugas medis selanjutnya membolehkan pasien pulang. Karena dari analisis dokter yang menanggani saat itu, tidak ada luka serius atau patah tulang,” kata Armen Bakar kepada harianhaluan.id di Sekretarias BPC Bukittinggi, Jumat (30/9/2022).
Namun setelah sampai di rumah korban di Solok, kata Armen, pergelangan tangan kanan korban semakin sakit dan membengkak. Berdasarkan analisa dokter RSUD Padang Panjang menyatakan tidak ada tangan yang patah. Akhirnya, pihak keluarga membawa korban ke tempat urut.
“Karena tidak kunjung membaik, selanjutnya korban di bawa ke RS Tentara di Solok. Oleh pihak rumah sakit, tangan korban di rontgen dan hasilnya tulang di pergelangan tangan kanan korban patah,” ujar Armen yang juga berprofesi sebagai pengacara di Bukittinggi.
Dari dua rumah sakit korban dirawat, hasilnya bertolak belakang, RSUD Padang Panjang menyatakan korban tidak mengalami patah tulang. Sedangkan rumah sakit di Solok hasil rontgen menyatakan patah.
“Pada saat penangganan di RSUD Padang Panjang, kami telah minta agar korban di rontgen. Namun pihak rumah sakit itu tidak mau menrontgent korban,” kata Armen Bakar lagi.
Ia menduga, tenaga medis RSUD Padang Panjang bekerja tidak profesional. Akibatnya analisa penyakit pasien salah.
“Karena salah analisa penyakit, maka tenaga medis di rumah sakit itu diduga telah melakukan malapraktik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari manajemen RSUD Padang Panjang. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari manajemen rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan itu. Padahal ia telah menemui pihak RSUD Padang Panjang untuk meminta pertanggungjawaban rumah sakit tersebut.
“Akibat salah analisa penyakit itu, keluarga kami sangat dirugikan. Saat perdamaian dengan penabrak tidak ada ganti biaya perawatan patah tulang begitu juga dengan Jasa Raharja tidak diklaim,” kata Armen.
Jika tidak ada itikad baik dari RSUD Padang Panjang, pihaknya akan menempuh jalur hukum demi penyelesaian kasus ini. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan belum mampu bekerja.
Terpisah, Yuef korban kecelakaan mengatakan, saat ini ia sedang berobat jalan di rumah sakit di Solok dengan kondisi tangan kanan digendong dengan kain dan diikatkan ke leher.
“Saat ini saya sedang kontrol di rumah sakit di Solok. Di RSUD Padang Panjang saya sudah minta dirontgen, namun tidak diberikan. Padahal tangan saya yang patah ini sangat sakit sekali waktu itu,” kata Yuel melalui selular, Selasa (4/10/2022).
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Padang Panjang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik, Ade Dewita mengatakan, tenaga medis telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosesur (SOP) dan membantah tenaga medis telah melakukan malapraktik.
Terkait permasalahan yang disampaikan keluarga pasien. Pihaknya sudah melakukan kroscek kepada petugas yang menangani pasien waktu itu. Dari informasi yang disampaikan bahwa pasien datang ke RSUD Padang Panjang pagi hari dengan kondisi berjalan.
“Kalau kita melihat pasien itu datang ke UGD berjalan. Maka kita beranggapan kesadaran pasien bagus, semua kontrol fungsi tubuhnya atas bawah kaki tangan bagus dan pasien juga cukup kuat atau istilah kita pasien kooperatif,” kata Ade di ruang kerjanya, Jumat (30/9/2022).
Ia juga menyayangkan pihak keluarga telah membawa korban ke tempat urut. Ia tidak tahu bagaimana penanggannya di tempat tukang urut tersebut.
“Kita telah bertemu dengan pihak keluarga. Kepada pihak keluarga kita sudah sampaikan kenapa dibawa ke tempat urut. Harusnya dibawa ke rumah sakit lagi,” kata Ade. (*)