“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Padang dan tim dari Dinas Kebudayaan Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Padang, dan Tim Ahli Cagar Budaya Sumbar, yang telah memproses hingga Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan menjadi Situs Cagar Budaya Padang,” kata Asri.
Proses selanjutnya, kata Asri, diperlukan percepatan mendapatkan SK dari Gubernur dan mengirimkan surat ke Dirjen Kebudayaan agar pengusulan menjadi Cagar Budaya Nasional disidang pemeringkatan di Dirjen Kebudayaan pada awal November 2022.
Pertemuan tim PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 28 Agustus 2022 juga dilakukan pertemuan di Dharmasraya. Pada pertemuan itu, Dirjen menyatakan pihaknya sangat mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Pada saat itu, Dirjen meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar dan Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Wali Kota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbudtistek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah merespons positif permintaan Dirjen Kebudayaan yang meminta percepatan pengajuan Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.
“Insyaallah segera kami percepat pengusulannya untuk menjadi Cagar Budaya Nasional. Tahap selanjutnya adalah proses penetapan sebagai Cagar Budaya Provinsi, dan setelahnya akan diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional,” kata Syaifullah. (*)