Dengan kondisi itu, Agusmaidi berharap pemerintah untuk menyikapi abrasi pantai secepat mungkin, agar masyarakat tidak mengalami kerugian.
“Jumlah anggota KUD Tiku Lima Jorong sebanyak 1.500 orang dan apabila tidak disikapi, maka mereka mengalami kerugian dan rumah mereka mungkin akan tergerus abrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan, Pemkab Agam sudah melakukan pendataan secara menyeluruh dan hasil pendataan itu sudah disampaikan ke Pemprov Sumbar.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra V. “Saat ini kami masih menunggu tindaklanjut dari Pemprov dan BWSS V,” katanya lagi.
Untuk lebih lanjut, Pemkab Agam akan berkoordinasi dengan pemprov dan BWSS V, agar abrasi segera ditangani. (*)