Dikatakannya lagi, upaya peningkatan pendapatan daerah yang dilakukan Bapenda di antaranya optimalisasi pajak daerah melalui penambahan payment point guna peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kemudian peningkatan koordinasi dengan Tim Pembina Samsat guna membahas permasalahan dalam pemungutan PKB dan BBNKB, serta mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Selanjutnya peningkatan kinerja/performance pelayanan pada seluruh Kantor Samsat/UPTD PPD agar tercipta penyelenggaraan pelayanan publik yang prima (service excellent) sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Melengkapi sarana dan prasarana kantor Samsat/UPTD PPD agar layanan berjalan lancar, serta melakukan pemeliharaan dan perbaikan kantor, pelaksanaan razia terpadu yang bekerja sama dengan mitra.
Kemudian rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan PT. Pertamina Patra Niaga, melalui perintegrasian Sistem My Pertamina dengan Sistem e-samsat, dalam mendukung pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.
Lalu koordinasi dengan BPH Migas berkaitan dengan kuota BBM untuk Provinsi Sumatra Barat. Kemudian mengevaluasi jenis pelayanan dan melakukan perubahan pola tarif dan tarif pungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang masih berlaku.
Selanjutnya memperluas basis dan jenis pelayanan, peningkatan pelayanan melalui kegiatan seperti meningkatkan sarana dan prasarana melalui pembiayaan dari APBD dan APBN (dana dekonsentarsi dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau).
Lalu meningkatkan sumber daya manusia melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis dan workshop, mengevaluasi dan menyempurnakan sistem dan prosedur pemungutan (mekanisme, persyaratan dan dokumen yang digunakan), serta memanfaatkan teknologi informasi dan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah.