Waduh! Antrean Jemaah Haji Indonesia sampai 40 Tahun

Ilustrasi

Antrean calon jemaah haji Indonesia mencapai 40 tahun. Sedangkan negara tetangga Malaysia lebih lama dari itu.

HALUANNEWS, JAKARTA – Indonesia memiliki daftar tunggu haji sampai 40 tahun. Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat membandingkan tantangan Indonesia dan Malaysia mengenai antrean calon jemaah haji.

Yaqut menyebut Indonesia memiliki daftar tunggu haji sampai 40 tahun, sedangkan Malaysia lebih lama dari itu.

Hal tersebut ia sampaikan ketika bertemu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia, Datuk Idris bin H Ahmad di sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi, Minggu (20/3).

“Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemi memberangkatkan 30.000 jemaah haji ke tanah suci, sekarang menghadapi antrean jamaah mencapai 141 tahun. Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antreannya mencapai 40 tahun,” kata Yaqut dalam keterangan resminya, Senin (21/3) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (21/03/22).

Yaqut mengatakan butuh solusi agar masalah daftar tunggu ini dapat terselesaikan. Menurutnya, butuh kerja sama agar para calon jemaah haji yang sudah mendaftar dapat terlayani dengan baik.

“Tadi kami bersepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar jamaah haji bisa terlayani dengan baik. Biidznillah,” ujarnya.

Pada pertemuan itu, Yaqut turut membicarakan banyak hal dengan Idris. Mulai dari biaya haji, daftar tunggu jemaah, masalah kuota haji, hingga umrah di masa pandemi.

Melihat hal demikian, Yaqut menilai kedua pihak sepakat untuk membangun sinergi dalam peningkatan pelayanan haji.

“Kami sharing pengalaman penyelenggaraan haji sekaligus membangun kolaborasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jemaah,” katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut juga bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah. Pertemuan dua menteri ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Jeddah, Arab Saudi.

Yaqut menyebut akan ada pemberangkatan jemaah haji dari luar kerajaan Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 tahun ini. Namun, ia belum bisa memastikan kuota jemaah haji untuk Indonesia. (*)

Exit mobile version