HARIANHALUAN.ID – BKKBN Provinsi Sumbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Audit Kasus Stunting 2023 di Hotel Pangeran, Rabu (16/11/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar mengatakan, strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, salah satunya adalah Audit Kasus Stunting (AKS).
“Audit kasus stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” ucapnya.
Lebih jauh Ia mengatakan, langkah audit kasus stunting terdiri atas beberapa tahap. Mulai dari pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi rencana tindaklanjutnya. Evaluasi rencana tindaklanjut audit kasus stunting berupa evaluasi RTL segera dan terencana.
“Output kegiatan audit kasus stunting berupa solusi yang dinamis sesuai dengan karakteristik pada masing-masing daerah dan mendapatkan treatment yang tepat terhadap kasus-kasus stunting yang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi,” tuturnya.
Adapun pelaksanaan audit kasus stunting di Sumatra Barat (Sumbar) didukung oleh dana APBN dan BOKB, sehingga kab/kota melaksanakan audit kasus stunting total empat kali dalam setahun.
“Kegiatan ini merupakan sebuah inovasi yang baru dan tertuang pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang telah terlaksana di 19 kab/kota di Sumatra Barat,” ucapnya.