HARIANHALUAN.ID – Lokasi Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, yang berada tepat dibibir Pantai Padang dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia harus menjadi perhatian khusus dalam penerapan mitigasi bencana gempa dan tsunami di Sumatra Barat.
Pasalnya, Lapas Muaro Padang yang saat ini dihuni sekitar 1.060 narapidana itu tepat berada di zona merah tsunami, yang dikhawatirkan akan terkena dampak parah jika sewaktu-waktu bencana gempa dan tsunami datang menerjang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Novri Abbas mengatakan, wacana relokasi lapas yang saat ini dihuni seribuan orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) itu, telah bergulir sejak Sumbar diguncang gempa darat berkekuatan 6,4 skala richter pada 2007 silam.
“Pascagempa Tahun 2007 lalu, kita telah meminta kajian tertulis dari tiga instansi kebencanaan dan dinas terkait. Hasilnya, seluruhnya merekomendasikan agar bangunan Lapas Muaro harus segera direlokasi ke tempat yang lebih aman,” ujarnya.
Novri menjelaskan, kajian tertulis dan rekomendasi mengenai studi kelayakan dan ketahanan bangunan Lapas Muaro dari ancaman bencana gempa dan tsunami itu, bahkan telah dilakukan oleh BMKG, Dinas PUPR, serta BNPB sejak beberapa tahun yang lalu.
Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketiga instansi tersebut, kata Novri, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya lokasi serta struktur bangunan salah satu lapas tertua di Sumbar itu tidak tahan terhadap ancaman gempa dan tsunami, sehingga harus segera direlokasi.
Kendati hingga saat ini rencana relokasi Lapas Muaro masih sebatas wacana dan tak kunjung terwujud, namun pihak lapas masih terus berupaya untuk mendorong perhatian Pemprov Sumbar maupun Pemko Padang untuk menyediakan lahan relokasi yang aman, luas, serta sesuai dengan kebutuhan dalam setiap pertemuan.