Setelah dilakukan koordinasi, tadi padi Kang Dedi Mulyadi bersama sejumlah aparat dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali datang ke lokasi untuk melakukan pembongkaran.
Terpantau ada dua unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan warung-warung ilegal yang berdiri di lahan milik Perhutani tersebut. Total ada sekitar 25 warung yang dibongkar.
“Kita nyatakan perang terhadap miras. Karena selama ini sudah banyak warga Purwakarta yang menjadi korban akibat meminum miras ciu,” ujar Dedi di lokasi, Selasa (22/3/2022).
Menurut Dedi, sedikitnya ada enam korban tewas pada tahun ini. Mereka tewas usai menenggak miras jenis ciu.
“Enam orang itu empat di Sukatani dan dua di Cipaisan. Semuanya karena ciu. Belum lagi yang kritis dilarikan ke rumah sakit juga banyak,” katanya.
Menurut Dedi, pembongkaran dilakukan karena warung-warung tersebut tak berizin. Dikhawatirkan jika dilakukan pembiaran maka akan kembali muncul warung baru.
Dalam kesempatan itu Dedi meminta seluruh aparat penegak hukum terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penjualan miras di Purwakarta.
“Jangan hanya pedagangnya, saya minta aparat bertindak tegas menelusuri produsen atau pembuat miras jenis ciu ini,” ujar Kang Dedi Mulyadi. (*)