HARIANHALUAN.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar) mengapresiasi komitmen Kapolda Irjen Pol Suharyono untuk memberantas serta menghentikan sementara setiap aktivitas pertambangan ilegal, yang belum dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah.
Kendati demikian, Walhi meminta agar penegakan hukum terhadap pelaku PETI dilakukan secara serius, serta menyentuh langsung para aktor intelektual, penyandang dana maupun oknum-oknum penegak hukum yang malah menjadi beking aktivitas PETI di seluruh wilayah Sumbar.
“Komitmen saja tidak cukup, Polda Sumbar harus berani mengusut keterlibatan pemilik alat berat, serta para aparat penegak hukum yang menjadi beking aktivitas PETI dari balik layar,” ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, Minggu (27/11/2022).
Ia menilai, selama ini penegakan hukum bagi para pelaku PETI di Sumbar, cenderung hanya dilakukan terhadap para aktor lapangan saja. Akibatnya, aktivitas PETI semakin marak, tidak terkendali dan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang masif di sejumlah daerah di Sumbar.
“Sebetulnya, memberantas PETI ini tidaklah sulit. Di lapangan saja, alat berat yang terlibat bisa sampai puluhan. Keberadaan mereka pun tidak sulit ditemukan. Jadi, ini hanya soal kemauan saja. Jika memang serius, harusnya bukan sesuatu yang sulit bagi Polda Sumbar untuk menumpas aksi PETI ini,” ucap Wengki.
Wengki melanjutkan, berdasarkan pantauan dan advokasi yang telah pernah dilakukan oleh Walhi Sumbar di sejumlah daerah, juga ditemukan fakta bahwasanya aksi PETI kerap melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri yang bertindak sebagai pembeking.