Dia juga mengkritik langkah Pemprov Sumbar yang mengangkat Kepala Biro Perekonomian menjadi komisaris hotel tersebut, bagaimana nanti kinerjanya sebagai pembina dan pengurus BUMD, namun juga terlibat dalam pengelolaan Balairung, tentu akan berdampak buruk terhadap kinerja komisaris.
“Dengan jabatan tersebut, Kepala Biro Perekonomian tentu juga menerima gaji, namun sayang hotel itu tidak pernah untung,” katanya.
Diketahui, Grand Hotel Preanger adalah hotel berbintang lima yang terletak di pusat Kota Bandung, yang memiliki nilai historis yang tinggi, karena didirikan sejak zaman kolonial Belanda. Grand Hotel Preanger juga menjadi salah satu hotel di Kota Bandung, yang merupakan hotel heritage dan merupakan salah satu cagar budaya di Kota Bandung.
Sekaitan dengan ini, studi komparatif Komisi III DPRD Sumbar ke Grand Hotel Preanger Bandung dipimpin Ketua Komisi oleh Ali Tanjung dari Fraksi Partai Demokrat dan diikuti anggota Komisi III, Ismunandi Sofyan dari Fraksi Partai Gerindra, Zarfi Deson dari Fraksi Golkar, Dodi Delfi dari Fraksi PAN, Jasma Juni Datuk Gadang dari Fraksi Gerindra, Ahmad Rius dari Fraksi PAN, Asra Faber dari Fraksi PKS dan Nofrizon Fraksi Partai Demokrat. (*)