Darmawan melanjutkan, apabila masyarakat mengalami masalah terkait kelistrikan, dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini telah mendapat rating 4,8 dan diunduh oleh puluhan juta pengguna.
“PLN terus terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan digitalisasi layanan melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengaduan apabila terjadi gangguan listrik,” imbuh Darmawan.
Tidak hanya pelaporan gangguan kelistrikan, lewat PLN Mobile masyarakat bisa mendapatkan berbagai kemudahan lainnya seperti pembelian token, pembayaran listrik, pengajuan penyambungan baru, ubah daya dan migrasi, serta penyambungan sementara. (*)