Untuk meminimalisir korban selanjutnya, SWI memberitahu masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi.
Tahun 2018 hingga sekarang, semakin meningkat perkembangan para penipu online. Penulis manangkabau kantor gubernur.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 s.d. Desember 2022 ini Satgas sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal.
“SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Tongam.
Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa tidak hanya investigasi pinjaman online tetapi juga pegadaian ilegal. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, melalui email : [email protected] atau [email protected].(*)