“Kita Belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu kita belum bisa memberikan sanksi untuk mereka, namun kita akan panggil kedua keluarga mereka sebagai penjamin,” tutup Mursalim. (*)
Laman 2 dari 2
“Kita Belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu kita belum bisa memberikan sanksi untuk mereka, namun kita akan panggil kedua keluarga mereka sebagai penjamin,” tutup Mursalim. (*)
Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)
  [email protected]
  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)