HARIANHALUAN.id – Tiga orang Kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SNVT Penyediaan Perumahan Sumatera Barat hadir di Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan terkait mangkraknya pembangunan rumah susun (Rusun) di Sijunjung, Jumat 13 Januari 2023.
Pagi sekitar pukul 8.55 WIB, ketiga orang tersebut masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
Sampai berita ini diterbitkan, informasinya 2 dari pihak kontraktor dan 1 orang dari SNVT Penyediaan Perumahan Sumatera Barat.
Pantauan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, terlihat mobil tahanan yang diduga akan digunakan membawa para tersangka nantinya jika adanya penetapan tersangka.Hingga berita tayang belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. (*)