Ia menambahkan, pemerintah lebih memikirkan posisi pelaku industri perhotelan sebagai pengusaha yang tertib aturan.
“Kita paham, dari pemko ada target yang harus dipenuhi, tetapi masih banyak objek pajak yang belum tersentuh di luar industri perhotelan dan restoran. Seharusnya Bapenda bisa memburu ke situ untuk menambahkan tambahan pajak,” ucapnya.
Ditambahkannya, PHRI sangat setuju dengan adanya peningkatan PAD, namun pemerintah harus menerapkannya secara bijak dan wajar. Misalnya saat kondisi inflasi, bisa menjadi acuan. Kemudian dengan menghadirkan objek wisata dan destinasi wisata baru.
Di sisi lain, PHRI juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengebut penyelesaian tol di Sumbar.
“Kita belajar dari Lampung dan Palembang, ketika tol dibuka, ekonominya naik signifikan. Terbukti dengan adanya tol akan meningkatkan ekonomi dan naiknya PAD,” ucapnya.
Selain itu, sambung Rina, PHRI juga meminta pemko memfasilitasi pelatihan untuk meningkatkan SDM pelaku industri perhotelan dan restoran.
“Sebagai penyumbang PAD terbesar kedua, kita harap 2 persen dari retribusi itu dikembalikan ke kita dalam bentuk pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM perhotelan di Sumbar,” ucapnya.