Sempat Diamuk Massa, Pelaku Jambret Diamankan Tim Opsnal Polsek Kuranji

FAUZI - PADANG

Pelaku Jambret Berinisial S yang diamankan Tim Opsnal Polsek Kuranji Selasa (24/1). FAUZI

HARIANHALUAN.id – Sempat diamuk massa, seorang resedivis pelaku Jambret akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kuranji yang tengah berpatroli di kawasan Kampung Kalawi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang Selasa (24/1) siang.

Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan melalui Kanit Reskrim Iptu Sanusi mengatakan, pelaku berinisial S (28). Ia diamankan usai menjambret sebuah gelang emas seberat 5 gram milik seorang ibu yang tengah berboncengan dengan suaminya

“Pelaku sempat membuntuti korbannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas gelang emas seberat 5 gram yang terpasang di pergelangan tangan korban,” ujarnya kepada Haluan Selasa (24/1).

Iptu Sanusi melanjutkan, penangkapan pelaku S, bermula saat Tim Opsnal tengah melaksanakan giat patroli rutin. Dimana saat itu, aparat kepolisian yang tengah bertugas sempat melihat kerumunan massa yang tengah berupaya mengejar pelaku.

“Pelaku sempat diamuk massa yang geram dengan aksi pelaku, ketika melihat itu, anggota langsung berupaya mengamankan pelaku dari amukan massa” ungkapnya.

Iptu Sanusi menuturkan, berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, didapatkan informasi bahwasanya pelaku merupakan seorang resedivis yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang beberapa bulan yang lalu.

“Pelaku telah berada di Mapolsek Kuranji untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version