HARIANHALUAN.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 12 provinsi di Indonesia dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Keduabelas provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), Riau, Sumatra Utara (Sumut), Jambi, Jawa Barat (Jabar), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Utara, NTT, dan Papua.
Data dari Kemenkes, setidaknya ada 3.341 kasus campak sepanjang tahun 2022 yang tersebar di 31 provinsi. Sedangkan saat ini ada 55 KLB, dengan kasus terbanyak terjadi di Sumbar.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar, dr. Roni Eka Sahputra menyebut, minimal ada dua kasus campak yang terkonfirmasi laboratorium untuk menyatakan satu daerah KLB.
“Kasus campak dikatakan KLB di suatu daerah bila ada dua kasus terkonfirmasi pemeriksaan laboratorium,” ucapnya, Senin (23/1/2023).
Namun demikian, dr. Roni menyebut, belum mendapatkan informasi pasti jumlah kasus campak di Provinsi Sumbar. “Saya baru liat berita itu. Jadi belum begitu dapat informasi yang tepat. Data terkait bisa dikonfirmasi ke Dinkes provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi ini bisa saja merupakan akibat dari minimnya imunisasi selama pandemi Covid-19 lebih kurang dua tahun terakhir. “Dengan kejadian pandemi kemarin dan imunisasi yang berkurang sangat memungkinkan kejadian ini terjadi,” tuturnya.