HALUANNEWS, PADANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua warga Sumatra Barat (Sumbar), lantaran diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan kabar penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror tersebut.
“Benar, tadi ada penangkapan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Telah diamankan dua orang terduga pelaku di dua TKP berbeda,” ujarnya kepada Haluan pada Jumat (25/3/2022).
Ia menyebutkan, terduga pelaku pertama ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Jorong Padang Kuning, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sedangkan pelaku kedua ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
“Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Kemungkinan akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta,” ucapnya.
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan Satake mengaku belum bisa menginformasikan lebih lanjut mengenai nama, inisial maupun jaringan kedua terduga teroris tersebut. (h/mg-fzi)