HARIANHALUAN.ID – Fantastis, Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi menerima dana insentif penangganan Covid-19 dari pemerintah pusat sebesar Rp99,8 miliar. Dana sebesar itu, 40 persennya dialokasikan untuk membayar insentif para tenaga kesehatan (nakes) dan 60 persen digunakan sebagai belanja modal RSAM.
Pembagian dana insentif tersebut mendapat penolakan dari para nakes, salah satunya dari dr. Deddy Herman, Sp.P. Ia menilai, pembagian dana insentif yang dilakukan manajemen RSAM Bukittinggi diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
Menurut Deddy, diperkirakan dana insentif dari pemerintah pusat yang masuk ke rekening RSAM selama tiga tahun sekitar Rp100 miliar. Sesuai aturannya, 60 persen dibayarkan untuk belanja modal rumah sakit dan 40 persen untuk jasa medis.
“Empat puluh persen merupakan jasa medis yang harus dibayarkan kepada tenaga kesehatan. Sekitar Rp40 miliar harus dibayarkan, tetapi tidak dilakukan secara transparan,” kata Deddy Herman.
Namun kenyataannya, pihak RSAM hanya membayarkan sekitar Rp5 miliar kepada dokter. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan sisa uang insentif sekitar Rp35 miliar kemana dibayarkan.
“Kami ini dokter mendapatkan uang yang tidak jelas berapa besarannya. Saya bersama dokter lain hanya mendapat sebesar Rp250 juta hingga Rp300 juta perorang selama tiga tahun. Sedangkan dokter di rumah sakit lain jauh lebih besar dari yang kami terima. Apa yang salah dengan rumah sakit saya ini,” kata Deddy kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/1/2023).