Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Umum RSAM, Elfayenti belum mampu menjelaskan terkait dengan insentif jasa medis yang 40 persen. Menurutnya, RSAM dalam kurun waktu Maret 2020 hingga September 2021 menerima dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp99,8 miliar.
“Dana sebesar Rp99,8 miliar diperuntukkan 60 persen dialokasikan belanja modal rumah sakit dan 40 persen dibayarkan sebagai jasa medis,” kata Elfayenti didampingi Wakil Direktur Pelayanan Dr. Rusbenny. SpB, Wakil Direktur Keuangan, Dra. Trizayeni. Apt. Msi, Kabag Umum. Ns. Indra Sonny. Skep. MM dan Kasubag Humas Pemasaran dan TU, Ns. Arfida. Skep. MM kepada sejumlah wartawan di RSAM, Senin (30/1/2023).
Ketika ditanyakan lebih lanjut oleh wartawan, alokasi pembayaran insentif jasa medis yang 40 persen atau sekitar Rp40 miliar. Elfayenti tidak mau menjelaskan secara terbuka seberapa besar masing-masing pegawai maupun tenaga medis yang menerima dana Insentif.
“Dokter Deddy Herman menerima insentif sebesar Rp576 juta bukan Rp250 juta. Insentif itu dibayarkan untuk periode Maret 2020 hingga September 2021. Sedangkan insentif dari Oktober 2021 hingga tahun lalu masih dalam proses dan belum dibayarkan,” ujarnya. (*)