HALUANNEWS, JAKARTA – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di seluruh Indonesia diminta harus turun ke lapangan, tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan. Hal ini dikatakan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Sekarang ini kasat Lantas tidak berpikir menjadi manajer tingkat atas saja,” kata Sambo dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022).
Selain itu, kata Sambo, perlu ada struktur baru yaitu kabag propam pada fungsi lantas yang nantinya memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas. Hal ini dilakukan karena adanya penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas. Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
Sambo menyampaikan, saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat), sehingga atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan diminta pertanggungjawaban,” kata Sambo, seperti dikutip iNews.id.
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
“Kasat lantas harus turun lapangan, lakukan waskat kepada anggota yang bertugas,” katanya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas ke depan di tengah era digital disrupsi. Itu memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur dan menjadikan tantangan sebagai peluang, untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.
“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja (Satker) lantas sebagai tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya. (*)