PADANG, HARIANHALUAN.ID —Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) hingga saat ini masih terus mengkaji wacana pembangunan hotel di kawasan Zona C Taman Budaya Padang. Direncanakan, hotel tersebut nantinya akan memiliki empat lantai yang terdiri dari 108 kamar, dengan total anggaran pembangunan mencapai Rp100 miliar.
Wacana pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya Padang sendiri sebelumnya sempat menuai polemik. Beberapa pihak menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal. Di samping itu, kehadiran hotel di kawasan Taman Budaya juga dianggap telah “menyerobot” ruang yang sengaja diperuntukkan bagi seniman dan budayawan Sumbar.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf, kepada Haluan kemarin, mengungkapkan bahwa pembangunan infrastuktur, baik berupa gedung, jalan, maupun jembatan, tidak selesai setelah bangunan berdiri. Pemilik gedung, dalam hal ini pemerintah, masih harus memikirkan tentang perawatan dan pemeliharaannya, sehingga bangunan tersebut dapat berfungsi sesuai dengan yang diharapkan dan tidak berakhir menjadi terbengkalai.
“Kalau soal peluangnya sih besar, karena berada di kawasan yang ramai. Jadi nanti, kalau ada iven-iven seni dan budaya, pesertanya bisa langsung diinapkan di sana, tak perlu jauh-jauh cari hotel lain. Nah, kalau begitu kan kita juga yang untung,” katanya. (dan)