HARIANHALUAN.ID – Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyatakan perjanjian kerja sama Build Over Transfer (BOT) antara Pemprov Sumbar dengan pengelola Hotel Novotel PT. Grahamas Citrawisata dinilai mencurigakan, karena jumlah biaya sewa yang dibayarkan tidak masuk akal, yakni hanya Rp300 juta dalam setahun sejak 2022 hingga 2024.
Sedangkan dalam perpanjangan kontrak 2012-2022 selama 10 tahun Pemprov hanya mendapatkan Rp200 juta per tahun.
“Pendapatan itu yang diberikan ke pemerintah dan kami di DPRD tidak memasukkan itu ke kas pendapatan tahun lalu, dan saat ini Komisi III DPRD Sumbar fokus melakukan penggalian informasi terhadap persoalan itu,” kata Supardi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (13/2/2023).
Dirinya fokus pada perjanjian yang dibuat antara Pemprov Sumbar, dengan pengelola sejak awal dan ada biaya kompensasi yang diberikan kepada Pemprov Sumbar dengan nilai yang cukup rendah.
“Ini kan tidak logis dan tak masuk akal dengan perkiraan pendapatan hotel yang besar, namun nilai kompensasi sangat rendah. Bisa saja ada perjanjian di bawah tangan?,” katanya.
Menurut dia, investor yang menanamkan uangnya di Sumbar tentu ingin meraih keuntungan dari investasi yang telah ditanamkan, namun tentu sebagai pemerintah pihaknya tidak ingin pendapatan yang didapatkan dan masuk ke kas daerah hanya sedikit.
Padahal Hotel Novotel itu berdiri di tanah yang luas dan memiliki bangunan besar dan tingkat keterisian kamar cukup tinggi dan ini tentu tidak cocok, dengan biaya yang diberikan kepada Pemprov Sumbar.