PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja yang sudah menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Singgalang 2023 di dua lokasi yang berbeda, Senin (13/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kedua tersangka inisial AS (24) ditangkap di Waterboom Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman dan JP (24) ditangkap di Trans Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, M.M melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H.
Bersama tersangka, juga diamankan barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis ganja kering. Terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pasaman Barat untuk proses selanjutnya. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ows)