PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua kasus dugaan tindak Pidana Korupsi yang tengah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang hingga saat ini masih menggantung dan belum menunjukkan tanda-tanda perkembangan yang berarti.
Kedua kasus dugaan korupsi tersebut di antaranya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana belajar di 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Sumatera Barat (Sumbar), serta kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, melalui Kasi Humas, Ipda Yanti Delfina, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk melengkapi alat bukti dan memintai keterangan saksi dalam dua kasus perkara korupsi yang telah memasuki tahapan penyidikan oleh Polresta Padang sejak tiga tahun yang lalu itu.
“Untuk kasus korupsi Ilham Maulana, berkas perkaranya masih P19. Sehingga saat ini kami masih berupaya melengkapi berkas perkara yang masih kurang dengan berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya kepada Haluan Kamis (9/3) di Padang.
Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana belajar di 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di sejumlah daerah di Sumbar, Polresta Padang, kata Ipda Yanti juga masih terus berupaya untuk melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Untuk kasus SLB, hari ini kita kembali mengadakan pemeriksaan dengan tim. Pemeriksaan dilakukan dengan memintai keterangan terhadap empat orang saksi,” ucapnya.