HALUANNEWS, JAKARTA – Selama Ramadan warung tegal (warteg) atau warung makan lainnya tidak perlu tutup. Hal tersebut dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis.
Namun, Muhammad Cholil Nafis meminta agar ada etika yang diterapkan, seperti warungnya ditutup pakai kain, agar tidak terlihat dari luar. Sehingga yang makan tidak memamerkannya ke orang-orang yang berpuasa.
“Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa,” kata Cholil Nafis melalui akun Twitternya @cholilnafis, dikutip Selasa 29 Maret 2022.
Pernyataan itu adalah jawaban dari pertanyaan netizen yang mengunggah tangkapan layar mengenai pernyataan MUI di salah satu daerah, yang meminta warung makan untuk tutup.
Ia mengatakan, orang yang sedang menjalani ibadah puasa tidak boleh melakukan penutupan ataupun merazia warteg yang buka pada siang hari.
“Yang puasa jangan menutup hajat orang lain, tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Mari saling tenggang rasa dan saling menghormati,” ujarnya.