HARIANHALUAN.ID – Selama bulan Ramadan, biasanya masyarakat melakukan transaksi lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya, seperti membayar zakat, memberi sedekah dan membeli keperluan untuk berbuka puasa.
Namun, dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu juga, yang akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Oleh karena itu, Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi dengan uang selama bulan Ramadan.
Polda Sumbar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, semoga dengan diberikan beberapa tips masyarakat dapat mencegah peredaran uang palsu.
“Dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu selama bulan Ramadan, dan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya penipuan atau kerugian akibat penggunaan uang palsu,” kata Dwi, Minggu (2/4/2023).
Dengan melakukan tindakan pencegahan seperti itu, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu selama bulan Ramadan dan juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.