HALUANNEWS, PADANG – Puasa pertama Ramadan pada Minggu (3/4/2022) terjadi aksi tawuran di sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Alhasil, Polresta Padang mengamankan 12 remaja diduga pelaku tawuran.
Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Andi P Lorena mengatakan, aksi tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Pihaknya berhasil menangkap 12 remaja bersama sejumlah alat yang digunakan sebagai senjata, mulai dari kayu hingga besi yang dibuat menyerupai parang.
“Tawuran tersebut terjadi di kawasan Ganting, Kalawi, Kuranji, dan Padang Selatan,” ucap Andi, kemarin.
Dua belas remaja beserta barang bukti, kata Andi, langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya, serta Bhabinkamtibmas. Jika ada indikasi tindak pidana, maka akan diproses secara pidana,” ujarnya.
Andi mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan keberadaan anaknya mulai dari malam hingga pagi hari. Setiap Ramadan datang, potensi terjadinya tawuran dan balap liar di Kota Padang lebih tinggi.