HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menekankan perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, untuk melakukan peninjauan ulang terhadap perjanjian kerja sama investasi BOT mekanisme Bangun Guna Serah (BGS) pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi dengan PT Grahamas Citrawisata.
Terdapat indikasi bahwa kerja sama tersebut telah menimbulkan kerugian bagi Sumbar selama bertahun-tahun. Tindakan peninjauan ulang menjadi penting guna melindungi kepentingan Sumbar dan memastikan bahwa kerja sama investasi ini memberikan manfaat yang adil dan seimbang bagi pihak-pihak yang terlibat.
Desakan itu mengemuka dalam forum diskusi pembahasan BOT BGS Hotel Novotel Bukittinggi yang diselenggarakan di Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, Supardi di Kota Padang Senin (20/3/2023). Dalam forum yang dihadiri sejumlah anggota DPRD, pakar hukum, ekonomi dan pimpinan media di Sumbar tersebut, terungkap fakta bahwasanya Hotel Novotel yang dibangun di atas aset milik Pemprov Sumbar tersebut, ternyata hanya memberikan kontribusi bagi Sumbar sebanyak Rp200 hingga Rp300 juta bagi Pemprov Sumbar setiap tahunnya.
Jumlah ini tentu terbilang sangat sedikit dan sangat merugikan Pemprov Sumbar jika mengingat keuntungan yang diperoleh oleh salah satu hotel bintang lima di Sumbar tersebut, bisa mencapai angka belasan hingga puluhan milliar sejak beberapa tahun terakhir.
Bagaimana nasib Novotel Bukittiinggi ke depan? Apa benar Novotel Bukittinggi hanya merugikan Pemprov Sumbar? Lantas sebagai investor, bagaimana pihak Novotel Bukittinggi menyikapi hal ini? Semua Dikupas tuntas dan mendalam di Koran Harian Haluan edisi Senin, 22 Mei 2023 dengan narasumber Ketua DPRD Sumbar, Ketua Komisi III, PT Grahamas Citrawisata Tbk selaku investor pengelola Hotel Novotel Bukittinggi, dan juga dengan Kepala BPKAD Pemprov Sumbar, Rosail. (*)