Hal ini sebagai upaya mewujudkan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan, meningkatkan layanan masyarakat dan Indonesia lebih siap dalam menghadapi tantangan pandemi berikutnya.
“Oleh karenanya, Pemerintah berusaha menyusun aturan hilirisasi bagi industri farmasi tersebut dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/1333/2033 tentang peningkatan penggunaan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri” papar Menkes.
“Keputusan itu tidak hanya akan berbicara soal farmasi yang memproduksi obat saja. Namun juga alat kesehatan, alat tes diagnosis, vaksin dan lain sebagainya” ujarnya.
Direktur Utama Holding BUMN Farmasi, Honesti Basyir menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan bukti atas komitmen Biofarma Group dalam penggunaan bahan baku dalam negeri pada setiap produk yang dihasilkan.
“Penghargaan yang kami terima ini tentunya menjadi suntikan semangat bagi kami untuk meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri.
Hal ini sejalan dengan program Kementerian Perindustrian RI yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional” ungkap Honesti.