HALUANNEWS, PADANG – Dua pelaku begal dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dibekuk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin (4/4/2022) sore. Pelaku tersebut terpaksa didor, karena berupaya melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial ASB dan MR. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku begal yang beraksi di depan Bank Danamon, Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Maret silam.
“Para pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 28 Maret. Saat itu sekira pukul 04.50 WIB, kedua pelaku mendatangi korban yang sedang menelepon dan langsung mengacungkan sebilah lewang, lalu meminta korban untuk menyerahkan ponsel miliknya,” ujarnya kepada Harianhaluan,id, pada Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, dikatakan Dedy, karena berada di bawah ancaman senjata tajam korban terpaksa menuruti permintaan para pelaku dengan mengeluarkan ponsel miliknya dari dalam kantong celana, yang langsung dirampas oleh kedua pelaku.
Usai peristiwa itu terjadi, menurut Dedy, korban langsung mendatangi Mapolresta Padang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah laporan dari korban kami terima. Kami berupaya untuk melacak keberadaan ponsel milik korban, sehingga akhirnya diketahui bahwa ponsel milik korban berada di bawah penguasaan seorang wanita bernama Fitri,” ucapnya.