• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Juni 2023
16 Dzulkaidah 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial

HarianHaluan.id > Utama

2 Oknum Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh, Dewas Langsung Bertindak

Redaksi Redaksi
Selasa, 05/4/22 | 22:44 WIB
ILUSTRASI. Perselingkuhan istri digrebek suami.

ILUSTRASI. Perselingkuhan istri digrebek suami.

ShareTweetSendShare

HALUANNEWS, JAKARTA – Lagi, perselingkuhan terjadi di lingkungan pekerjaan. Kali ini dua oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketahuan selingkuh dan terbukti melakukan perzinaan.

Perbuatan tersebut melanggar kode etik yakni melakukan perselingkuhan atau perzinaan. Keduanya yakni seorang perempuan yang merupakan staf KPK berinisial SK dan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pria berinisial DLS. Keduanya telah dijatuhkan sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

BACA JUGA

Desa tertinggal di Mentawai

Sumbar Targetkan  Bebas Desa Tertinggal Tahun Depan

Minggu, 04/6/23 | 17:04 WIB
Cuaca panas saat musim haji tahun ini

Suhu Melebihi 40 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Waspadai Cuaca Panas di Madinah

Minggu, 04/6/23 | 16:59 WIB

Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris mengamini adanya pelanggaran etik berupa perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut.

“Iya benar, itu saja ya,” kata Syamsudin Haris dikutip dari Sindonews.com, Selasa (05/04/22). Syamsudin Haris enggan membeberkan lebih detail putusan etik yang dijatuhkan Dewas terhadap dua oknum pegawai KPK tersebut.

Syamsudin hanya membenarkan petikan amar putusan etik untuk dua oknum KPK yang terbukti melakukan perselingkuhan.

Berdasarkan salinan dokumen petikan putusan etik Dewas KPK yang dikantongi MNC Portal, disebutkan bahwa perselingkuhan yang dilakukan SK dan DLS diklasifikasikan sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan kewajiban dasar integritas.

Kedua orang itu dinilai tidak menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai pegawai KPK.

Perselingkuhan keduanya dinilai melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Keduanya diberikan sanksi sedang atas perselingkuhannya.

Sanksi sedang tersebut berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Tak hanya itu, Dewas juga memerintahkan pejabat pembina kepegawaian KPK untuk memeriksa SK dan DLS. Pemeriksaan guna hukuman disiplin dijalankan dengan baik.

Perselingkuhan tersebut terungkap setelah AHS, suami sah SK melapor ke Dewas KPK. Atas aduan tersebut, Dewas kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi. Dari hasil permintaan keterangan para saksi, Dewas KPK menyimpulkan SK dan DLS terbukti melakukan perselingkuhan atau perzinaan. (*)

Sumber: Sindonews

Tags: DewasHeadlineKPKPegawai KPKselingkuh
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Desa tertinggal di Mentawai

Sumbar Targetkan  Bebas Desa Tertinggal Tahun Depan

Minggu, 04/6/23 | 17:04 WIB
Cuaca panas saat musim haji tahun ini

Suhu Melebihi 40 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Waspadai Cuaca Panas di Madinah

Minggu, 04/6/23 | 16:59 WIB

Ingin Buang Sampah di Kota Padang, Silakan Klik Link Berikut!

Minggu, 04/6/23 | 14:57 WIB

Kunjungi Nagari Sungai Abu, Rombongan Asal Jepang Terpesona Eko Wisata Aie Angek dan Karang Batonggak

Sabtu, 03/6/23 | 22:03 WIB
Rekomendasi
TIMNAS Futsal Indonesia Piala AFF 2022 Thailand

Thailand Tahan Imbang Indonesia di Fase Group A Piala AFF Futsal 2022

Ajang IIMS 2022, Hyundai Hadirkan Program Inovatif Before-Service

HALUANTERPOPULER

Peristiwa

Lama Tak Tersentuh, Bangunan Pedagang di Jalan Hamka dan Tunggul Hitam Akhirnya Dibongkar Pol PP Padang

Jumat, 02/6/23 | 08:19 WIB

HARIANHALUAN.id – Hari ke tiga, Satpol PP Kota Padang fokus melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan...

Selengkapnya

31 Camper Van asal Swiss dan Jerman Bakal Jelajahi Keindahan Alam Ranah Minang

Sabtu, 03/6/23 | 15:24 WIB

Kunjungi Nagari Sungai Abu, Rombongan Asal Jepang Terpesona Eko Wisata Aie Angek dan Karang Batonggak

Sabtu, 03/6/23 | 22:03 WIB

Pengertian Sako, Pusako dan Sangsoko di Minangkabau

Senin, 02/1/23 | 08:15 WIB

Bupati Tanah Datar Eka Putra Libatkan Tokoh Adat dan Agama Setiap Pengambilan Keputusan

Jumat, 02/6/23 | 20:58 WIB

Prof Roslan dari Malaya University Malaysia Beri Kuliah Umum di Thawalib Padang Panjang

Minggu, 04/6/23 | 17:17 WIB

Mengangkat Kembali Budaya Lama, Bundo Kanduang Florida Puji Program Bupati Eka Putra

Jumat, 02/6/23 | 18:17 WIB
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id