HARIANHALUAN.id – Diduga mesum, dua pasangan bukan Suami-Istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di Kos-kosan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (13/6/23) malam.
“Benar, kita mengamankan dua pasangan yang bukan suami-istri,” ujar Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.
Dikatakan Mursalim, kronologi pasangan yang diamankan ini, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap B (22) laki-laki membawa AD (18) dan AP(14) perempuan, masuk kedalam Kos-kosan LF(22), padahal telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.
Warga terus mengawasi, sekira Pukul 23.00 WIB, dilakukanlah pemeriksaan. Saat dibuka warga didapatilah mereka berada di dalam kos-kosan tersebut.
“Warga bersama pemuda dan RT setempat langsung membawa mereka ke pos pemuda, setelah kita mendapati laporan tersebut kita lakukan penjemputan, sekarang mereka telah berada di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka,” ujar Mursalim
Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.