“Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu belum bisa menentukan sanksi untuk mereka, yang pasti kita akan panggil orang tua mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan arahan sebagai pembinaan bagi mereka,” tutur Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang. (*)
Laman 2 dari 2