HALUANNEWS, JAKARTA – Untuk melakukan perlindungan lebih terhadap tenaga kerja kabupaten Tanah Datar baik yang akan, sedang maupun yang telah menyelesaikan pekerjaan di luar negeri, Bupati Eka Putra menandatangani Nota kesepakatan kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (5/4) di Kantor BP2MI Pusat,Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan.
Pada hari itu, selain Bupati Tanah Datar,ada 5 Bupati/Walikota lain yang juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan pihak BP2MI.
Diantaranya Bupati Banggai Laut Nusa Tenggara Timur, Bupati Flores Nusa Tenggara Timur, Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Bupati Ende juga dari Nusa Tenggara Timur serta Walikota Solok dari Sumatera Barat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepakatan, berharap dengan kesepakatan ini dapat meningkatkan kerjasama di bidang migran. Hal ini mengingat Tanah Datar merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak tenaga kerja di Luar Negeri.
“Sebagai kepala daerah, saya tentu ingin memberikan perlindungan lebih untuk tenaga kerja Tanah Datar yang berada di Luar Negeri. Dengan adanya kerjasama dengan BP2MI ini kita berharap perlindungan terhadap tenaga kerja kita akan semakin bagus, karena kita yakin dengan sistem dan kinerja BP2MI dalam menyerap informasi dan pengaduan dari para pekerja kita yang berada di luar negeri,” ujar Eka Putra.
Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam sambutannya mengatakan bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah lembaga non-Kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.