PADANG, HARIANHALUAN.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan sejumlah permasalahan HAM yang hingga kini masih terjadi di provinsi tersebut. Konflik agraria masih mendominasi, khususnya konflik perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah daerah.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul, mengatakan, ada beberapa permasalahan HAM yang menonjol di Sumatera Barat, pertama terkait konflik agraria. Secara umum, konflik agraria masih mendominasi terjadi di Ranah Minang, khususnya konflik perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah daerah.
“Konflik tersebut tersebar di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Agam, Padang Pariaman, Solok Selatan dan Kabupaten Dharmasraya,” kata Sultanul Selasa (4/7) di Padang.
Sultanul mengatakan, Komnas HAM Perwakilan Sumbar juga mendata permasalahan HAM lainnya yakni terkait dengan konflik sumber daya alam. Dalam pantauan awal, terdapat 14 izin usaha pertambangan (IUP) berada dalam kawasan hutan yang saat ini dalam masa klarifikasi soal memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan atau persetujuan penggunaan kawasan hutan.
Ia menjelaskan, Komnas HAM setempat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah meminta penjelasan kepada Kementerian ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Gubernur Sumbar, namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari instansi terkait.
“Penjelasan yang dimintai oleh Komnas HAM terkait dengan data pantauan yang diperoleh serta dokumen rujukan untuk verifikasi data informasi, termasuk penyelesaian permasalahan agar tidak berdampak pada lingkungan dan kerugian negara,” ujarnya.