HARIANHALUAN.ID – Tindaklanjut pelaksanaan kebijakan Kapolri terkait materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri telah mengeluarkan materi terbaru yang dinilai memudahkan masyarakat.
Maka dari itu, Ditlantas Polda Sumbar beserta jajaran telah menetapkan pemberlakukan materi ujian praktik SIM terbaru pada Jumat 4 Agustus 2023 secara serentak. Materi terbaru ujian tersebut lebih mudah, karena jalan diperlebar dan jalan zigzag, serta angka 8 yang selama ini dikeluhkan masyarakat dihilangkan.
“Ada perubahan dalam materi ujian praktik terbaru ini dan pastinya lebih mudah. Meski begitu, tidak akan mengurangi kemahiran dalam berkendara,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya pada media ini.
Hilman menjelaskan, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik. Lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau sialom test.
Kemudian, katanya, untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter, dengan total panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas, serta beretika dalam berlalu lintas,” tuturnya. (*)