Ahmad Zakri menjelaskan, Proses seleksi
terbuka dilakukan lewat tahap pengumuman, pendaftaran, serta seleksi berkas administrasi. Hasil, pengumuman akhir akan disampaikan pada tanggal 16 September.
“Kemudian uji kompetensi dilakukan mulai 18-19 September, cek rekam jejak (21 September), pengumuman rekam jejak (22 September), serta pengumuman hasil uji kompetensi/tes pemetaan potensi (22 September),” terang dia.
Selain akan melewati tahapan cek rekam jejak, Lanjut Kepala BKD Sumbar ini, mereka jugadiwajibkan membuat sebuah karya ilmiah dengan topik yang sesuai dengan jabatan yang hendak diisi.
Hasil seleksi makalah diumumkan pada tanggal 29 September. Sementara tes seleksi wawancara dijadwalkan diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 2 hingga 3 Oktober.
Pengumuman hasil akhir seleksi dan skor penilaian kandidat tertinggi, akan diumumkan di tanggal 9 Oktober. Mereka juga akan menjalani teskesehatan fisik
“Jumlah pasti pelamar yang telah mengajukan berkas baru akan diketahui ketika masuktajap. Seleksi berkas. Namun yang jelas seleksi terbuka ini bisa diikuti seluruh ASN lingkungan Pemprov Sumbar maupun Kabupaten Kota.
“Seluruh informasi pendaftaran bisa dilihat di website resmi Pemprov Sumbar maupun BKD. Bagi ASN yang merasa memenuhi kualifikasi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftarkan diri,” pungkas dia. (fzi).