HALUANNEWS, PESSEL — Aktivitas galian tanah yang diduga tidak mengantongi izin di Sawah Liat, Nagari Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar), telah meresahkan masyarakat sekitar lokasi.
Sebab, aktivitas itu menimbulkan debu yang dihasilkan oleh kendaraan berat pengangkut yang keluar masuk di lokasi itu, sehingga mengganggu masyarakat. Untuk itu, warga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menutup aktivitas galian tanah tersebut.
Salah satu warga, Ujang (48) menyebutkan, praktek penambang galian tanah ilegal itu sudah berjalan lebih kurang sekitar satu minggu. Sebelumnya, warga setempat sudah menolak adanya aktivitas yang diduga ilegal tersebut, karena bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan.
“Ya, kami berharap kepada dinas terkait pemerintah provinsi dan kabupaten agar segera menutup aktivitas galian tanah yang diduga tidak ada izin ini,” ujarnya, Selasa (12/4//2022).
Terpisah, Ketua LSM Tim Pencari Fakta, Buya M Noor mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya aktivitas penambangan yang diduga kuat tidak berizin dan sangat meresahkan masyarakat, serta pengendara.
Menurutnya, banyak warga yang mengeluh atas kegiatan penambangan galian tanah tersebut. Pasalnya, debu yang dihasilkan kendaraan berat yang melintasi, jelas sangat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat.