Gubernur Sumbar Mahyeldi Bertemu Wapres Ma’ruf Amin, Bahas Peningkatan Kapasitas Layanan RSUD Achmad Mochtar

HARIANHALUAN.ID – Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatra Barat di Jakarta, Aschari Cahyaditama memastikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kediaman resminya di kawasan Menteng Jakarta, Selasa (26/9/2023).

“Bapak Gubernur bertemu Pak Wapres Ma’ruf Amin pada Selasa pukul 15.00 WIB. Beliau ditemani oleh Bapak Rektor UNP, Prof Ganefri dan Dirut RSUD Achmad Mochtar Bukittiggi, Dr Busril MPH,” ujar Aschari Cahyaditama kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (27/9/2023).

Menurut Ari, demikian Kabanhub Pemprov Sumbar ini sering dipanggil, Gubernur Mahyeldi bertemu Wapres Ma’ruf Amin terkait dengan program peningkatan pelayanan RSUD Achmad Mochtar dalam dua hal.

Pertama, percepatan peningkatan pelayanan RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi sebagai rumah sakit yang ditunjuk dengan 10 layanan prioritas sesuai dengan program Kementerian Kesehatan.

Rencana tindak lanjut pengembangan RSAM Bukittinggi didasari karena RSAM telah ditetapkan sebagai rumah sakit penyelengara layanan prioritas; kanker, stroke, jantung, uronefro, kesehatan ibu dan anak (KIA), diabetes, tuberkolosis, gastro hepato, infeksi dan jiwa.

Kedua, RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk fakultas kedokteran UNP.

Untuk mendukung layanan ini perlu dilengkapi dengan penyelesaian pembangunan IGD TERPADU RSAM, terutama untuk ruang diagnostik terpadu serta kamar operasi central dengan kapasitas16 kamar dengan MOT. Diharapkan dengan bantuan penyelesaian sarana ini RSAM akan mampu meningkatkan pelayanan tersebut.

Jadwal kedatangan Gubernur Mahyeldi ke kediaman Wapres Ma’ruf Amin, menurut Ari, sudah diusulkan melalui surat resmi tertanggal 12 September 2023 lalu, dan baru disahuti oleh Wapres Makruf Amin pada Selasa 26 September kemarin.

“Jadi, karena dipanggil secara mendadak untuk bertemu Wapres pada Selasa 26 September, maka pak Gubernur membatalkan semua kegiatan di Sumbar yang mengharuskan beliau hadir dalam kapasitas Gubernur dan perpanjangan tangan pusat di daerah,” kata Aschari memaparkan.

Ditambahkan alumni IPDN ini, dalam kesempatan bertemu Wapres, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan program pembangunan daerah Sumbar, dan meminta dukungan langsung dari Wapres Ma’ruf Amin.

Diantaranya, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan komitmen serta perkembangan produk halal di Sumatra Barat dan mendapatkan apresiasi penuh Wapres.

Sejarah RSAM

Ditelusuri di websitenya, RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi awalnya merupakan Rumah Sakit Militer Belanda yang didirikan tahun 1908. Pada waktu penjajahan Jepang, rumah sakit ini diambil alih oleh Jepang dan digunakan sebagai RS Militer Jepang. Sejak perang kemerdekaan RI sampai tahun 1952 dijadikan sebagai RS Tentara.

Pada tanggal 08 September 1952 rumah sakit ini diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja Sumatera Tengah, yang kemudian menjadi milik Pemerintah Daerah Sumatra Barat. Tahun 1979, ditetapkan sebagai RSU Bukittinggi Klas C dengan kapasitas 250 tempat tidur.

Berdasarkan SK Menkes RI, tanggal 13 Oktober 1981RSU Bukittinggi resmi berganti nama menjadi RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi. Surat keputusannya langsung diberikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu, yaitu Dr. Suwarjono Suryaningrat.

Nama Prof. Dr. Achmad Mochtar yang dipakai untuk RSUD adalah seorang dokter yang berasal dari Bonjol Sumatra Barat dan berjasa di tingkat nasional, yang telah dianugerahi tanda jasa, antara lain Satya Lencana Kebaktian Sosial tahun 1968, dan tanda kehormatan Bintang Jasa Klas III.

Prof. Dr. Achmad Mochtar, juga seorang dokter dan ilmuwan yang merupakan orang Indonesia pertama yang menjabat direktur Lembaga Eijkman, sebuah lembaga penelitian biologi di Jakarta yang didirikan pada masa pendudukan Belanda.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri No. 23 tahun 1983, Menteri Kesehatan No. 273/Menkes/SKB/VII/1983 dan Menteri Keuangan 335a/KMK-03/1983 ditetapkan RS Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi sebagai Rumah Sakit Pendidikan.

Di masa Pelita IV dan V RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi berubah secara bertahap, bangunan lama peninggalan Belanda diubah menjadi bangunan baru dengan bantuan dana APBN, OPRS dan Dana Pemda Tk.I Sumatra Barat.

Sejak 30 November 1987, RSAM Bukittinggi resmi menjadi Rumah Sakit Klas B dengan 320 tempat tidur berdasarkan Kepmenkes RI No. 41/Menkes/SK/I/1987.

Selanjutnya dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor: 061/2688/SJ tanggal 9 September 1997 dan dan Perda No. 7 Tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi ditetapkan bahwa RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi sebagai RS Klas B Pendidikan.

Berdasarkan Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sumatra Barat nomor 4 tahun 1997 ditetapkan RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi sebagai Unit Swadana Daerah.

Dampak dari gempa tahun 2006 dan 2009 menyebabkan banyak ruangan yang mengalami retak-retak. Di samping itu, adanya pengalihan fungsi beberapa ruangan rawat dan untuk menyesuaikan dengan standar maka terjadi pengurangan jumlah tempat tidur dari 320 menjadi 299 tempat tidur. Ditahun 2019 jumlah tempat tidur menjadi 340 buah tempat tidur.

Dalam rangka menyikapi PP No. 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, serta Permendagri No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 440-509-2009 tentang Penetapan RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi untuk melaksanakan Penerapan PPK BLUD secara penuh.

Sejak berdiri sampai sekarang RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi telah mempunyai 11 direktur sebagai berikut: dr. H. Rafki Ismail, M.P.H. (19….–1975), dr. H. Misbah Djalins, Sp.B. (1975–1987), dr. H. Nazaruddin Bakar, M.P.H. (1987–1996), dr. H. Abdul Rivai, M.Kes. (1996–2000), dr. H. Suir Syam, M.Kes. (2000–2003), dr. H. Nasril, M.Kes. (2003–2006), Dr. H. Azwir Dahlan, Sp.PD., M.Kes. (2006–2010), Dr. H. Sy. Hasmi HPS, M.M. (2010–2011), Dr. Hj. Ermawati, M.Kes. (2011–2017) dr. H. Khairul, Sp.M (2017–) dan kini DR Busri MPH. (*)

Exit mobile version