Tentunya kuota BBM bersubsidi ini tidak dapat ditambah-tambah lagi. Bisa jebol keuangan negara, kalau kuota BBM bersubsidi ini bertambah lagi. Karena pengendalian yang baik harus dilakukan.
Untuk diketahui dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, disepakati untuk menambah kuota Pertalite sebesar 5.45 juta kiloliter, sehingga menjadi 28,50 juta kilo liter.
Kuota solar ditambah sebanyak 2,29 juta kiloliter, sehingga menjadi 17,39 juta kiloliter. Kuota minyak tanah ditambah sebanyak 0,10 juta kilo liter, sehingga menjadi 0,58 juta kiloliter. (*)