“DPRD Sumbar mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan ini. Dari beberapa kali penangkapan, tetap tidak ada keterangan resmi dari pemerintah dan pihak kepolisian,” katanya.
Dia menegaskan secara budaya, orang Minang tidak memiliki jiwa pemberontak, melainkan orang Minang memiliki jiwa yang kritis, seperti PDRI. Itu bukan pemberontakan, melainkan upaya koreksi masyarakat terhadap penyimpangan pemerintah pusat.
“Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang luar ke Sumbar, sehingga berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu,” katanya.
Lebih lanjut ia meminta Gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati dan wali kota dari 19 kabupaten/kota, dan mengajak pihak kepolisian duduk bersama. Karena ini menyangkut persoalan agama, ia juga meminta sertakan MUI untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggungjawab. Di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” katanya.
Diketahui, Mabes Polri menyebut anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar mencapai 1.125 orang.