HALUANNEWS, PADANG — Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendesak kepala daerah (kada) memberikan keterangan resmi terkait informasi adanya 1.125 anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
Menurut Supardi, keterangan resmi kepala daerah penting untuk mengantisipasi terbangunanya anggapan bahwa Sumbar adalah sarang teroris.
“Dinyatakan juga oleh pihak kepolisian, ada ratusan masyarakat yang terlibat NII yang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, para bupati belum memberikan keterangan resmi akan hal ini. Agar lebih pasti, mereka harus turun mengkroscek langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jaringan tersebut,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/4/2022) di rumah dinasnya.
Supardi mengatakan, sebagai unsur pemerintah provinsi pihaknya belum mengetahui konteks terorisme yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras. Ketika persoalan ini terus bergulir dan pemerintah daerah hanya diam, ia menilai dampaknya bisa lebih berbahaya, dimana Sumbar bisa dikatakan sarang teroris, karena basis NII.
“Hingga sekarang pemerintah daerah belum mengambil sikap. Pihak luar pun akan menilai stigma itu benar, karena tidak ada klarifikasi. Banyak hal negatif yang akan diterima Sumbar, jika isu sarang teroris ini tidak dituntaskan,” ucapnya.
Para investor, sambung Supardi, akan takut menanamkan modal di Sumbar jika ini tidak diklarifikasi. Hal ini juga bisa berdampak pada para wisatawan tidak akan melirik Sumbar. Selain itu, para perantau bisa menjadi tidak nyaman karena berasal dari daerah basis NII.
“DPRD Sumbar mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan ini. Dari beberapa kali penangkapan, tetap tidak ada keterangan resmi dari pemerintah dan pihak kepolisian,” katanya.
Dia menegaskan secara budaya, orang Minang tidak memiliki jiwa pemberontak, melainkan orang Minang memiliki jiwa yang kritis, seperti PDRI. Itu bukan pemberontakan, melainkan upaya koreksi masyarakat terhadap penyimpangan pemerintah pusat.
“Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang luar ke Sumbar, sehingga berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu,” katanya.
Lebih lanjut ia meminta Gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati dan wali kota dari 19 kabupaten/kota, dan mengajak pihak kepolisian duduk bersama. Karena ini menyangkut persoalan agama, ia juga meminta sertakan MUI untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggungjawab. Di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” katanya.
Diketahui, Mabes Polri menyebut anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar mencapai 1.125 orang.
“Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta, Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Khusus di Sumbar, kata Ramadhan, sesuai keterangan para tersangka yang telah berhasil diamankan, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang, anggotanya mencapai 1.125 orang di Sumbar. Sebanyak 400 orang merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif sudah dibaiat dan sewaktu-waktu bisa aktif. (*)