Puan mengingatkan, meski hanya menjabat sementara, penjabat kepala daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan all out,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini menegaskan, penjabat kepala daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya, karena merasa jabatannya hanya sementara. Apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.
“Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Masih ada waktu sekitar satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuk penjabat kepala daerah gelombang pertama. Puan meminta pemerintah melakukan proses secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.
Puan berharap pemerintah cermat dalam proses menetapkan penjabat daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Menurutnya, penting sekali bagi pemerintah menetapkan penjabat kepala daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.