HARIANHALUAN.ID – Ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme merupakan paham yang tak baik untuk diikuti, lantaran dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, paham radikalisme dan terorisme ini bisa saja masuk ke tengah masyarakat oleh orang yang tidak bertanggungjawab, guna merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Oleh karenanya, untuk mencegah hal-hal tersebut agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Sumatra Barat, Polda Sumbar dan jajaran terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah masuknya paham tersebut.
“Guna mencegah paham intoleransi, radikalisme dan terorisme masuk di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Sumbar hadir untuk memberikan imbauan kamtibmas. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari paham terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ucapnya, Jum’at (27/10/2023).
Dwi Sulistyawan menyebutkan, imbauan kamtibmas terkait penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi ini dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD), media dan Bhabinkamtibmas yang langsung kepada masyarakat.
“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, agar masyarakat dapat bersinergi dengan Polri untuk terus bersama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok intoleransi, radikalisme dan terorisme. (*)