PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Barat, menyebutkan, harga komoditas cabai di beberapa daerah mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Lonjakan harga diduga disebabkan penurunan produksi cabai di sejumlah sentra produksi di Sumatra Barat maupun pasokan dari Pulau Jawa.
Harga cabai terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir di kisaran Rp70.000 – Rp 85.000/kg-. Di sejumlah pasar harga cabai bahkan hampir menyentuh angka Rp100 ribu/kg.
Kepala Dinas Perdagangan Sumatra Barat Novrial menjelaskan, berdasarkan pemantauan rutin harga bahan pokok di pasaran yang dilakukan jajaran Disperindag Sumbar bersama petugas pemantauan di Kabupaten Kota, harga Cabai tertinggi terpantau terjadi di Kabupaten Agam dan Sawahlunto dengan harga Rp 80 ribu per kilogram.
“Sementara di Kabupaten Pasaman Barat, harga cabai perkilo hanya sebesar Rp 48 ribu saja. Artinya gap harga terlalu jauh, sehingga kita melakukan klarifikasi kepada petugas pemantauan di Kabupaten Kota,” ujarnya kepada Haluan Selasa (14/11).
Novrial mengaku, pihaknya telah meminta penjelasan kepada petugas pemantauan harga komoditas pokok yang ada di Kabupaten Kota. Penjelasan itu pun, juga telah diteruskan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dikomandoi oleh Kepala Dinas Pangan Sumbar.
“Kita sudah melakukan dua kali rapat dengan Satgas Pangan untuk mengidentifikasi kenapa harga cabai naik, informasinya kenaikan harga cabai terjadi karena turunnya produksi di beberapa sentra produksi cabe yang ada di daerah Sumatra Barat maupun pulau Jawa,” jelasnya.