PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir. Khususnya menahan kenaikan harga agar tidak melampaui rata-rata nasional.
Kepala Dinas Pertanian Sumbar, Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya bakal terus memantau dan mengamati harga cabai. Harga cabai mulai merangsek naik pada awal November hingga diangka Rp70.000-Rp85.000/kg.
“Kalau sudah dua minggu atau 10 hari harganya di rentang tertinggi di atas rata-rata nasional. Kita akan adakan semacam kegiatan dengan mendatangkan cabai dari sumbernya,” katanya.
Misal cabai yang ada di Kerinci, Curup, Bengkulu, Berastagi, Aceh. Kata Syaiful, pihaknya bakal mengkomunikasikan dan menjalin kerja sama dalam memasok cabai ke Sumbar.
“Kalau misal harganya masih bisa kita intervensi, kita bisa pertemukan para pedagang dan jalin kerjasama. Misal kerjasama dengan Bengkulu, nanti kita bayar biaya pengiriman. Biasanya harga pengiriman besar,” tuturnya.
Syaiful menyampaikan, saat ini harga rata-rata nasional berada pada Rp65.000/kg. Sementara beberapa daerah di Sumbar, seperti Padang Panjang, Agam harga cabai mencapai Rp80.000/kg.
“Ini fluktuasinya jelas naik. Kita akan rapatkan secepatnya bagaimana mengintervensi harga cabai ini. Kita akan kondisikan keadaan dan waktu yang tepat nantinya,” ujarnya.
Komentar